Al-Ihsan Lakukan Upgrading Pengurus

Al-Ihsan Gelar Upgrading Pengurus
Al-Ihsan Gelar Upgrading Pengurus
Banda Aceh- Seminggu setelah pelantikan, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Ihsan melakukan Upgrading kepada pengurusnya. Hal ini sesuai dengan keputusan MPP Al-Ihsan awal Februari lalu, bahwa pengurus sebelumnya atau pengurus Al-Ihsan 2014/2015 akan terus membina pengurus selanjutnya, salah satunya dengan kegiatan Upgrading.

Muhammad Iqbal, selaku ketua demisioner Al-Ihsan menyatakan komitmennya untuk terus memantau adek-adek atau pengurus Al-Ihsan sepeninggalnya.

"Kita sebagai pengurus lama siap untuk berbagi dengan adek-adek di sini", ujar Muhammad Iqbal dalam sambutannya.

Beliau juga mengharapkan, dengan dilakukannya upgrading ini nantinya pengurus baru Al-Ihsan dapat menutupi kekurangan-kekurangan pengurus sebelumnya.

Lain halnya dengan Rahmi Fajri (Wakadep Syiar Al-Ihsan tahun 2013/2014), kakak  yang satu ini mengharapkan output dari upgrading ini adalah ide-ide baru, karya baru dan berbagai kreasi baru dalam berdakwah.

"Kita dalam dakwah ini, tidak harus menoton. Tidak harus melanjutkan program-program pengurus sebelumnya, tapi bagaimana menciptakan kreasi-kreasi baru, ide-ide cemerlang yang kira-kira mudah diserap dan diterima oleh semua kalangan mahasiswa", ujarnya sambil menunjukkan salah satu proposal dalam bentuk vedeo (flash format).

Kegiatan yang dilakukan di Kampus Pertanian Universitas Syiah Kuala pada Sabtu, 28 Februari 2014 ini menghadirkan pemateri-pemateri "keren" seperti Dede Cep Habibilla, S.Keg (Amir Fosma periode 2012), Fauzi, S.Pd (Kabid Media Fosma periode 2013) serta Mahfud, S.E (Anggota DPRK Aceh).

Postingan Terkait

Berita 8229800295955282025

Post a Comment Default Comments

Berkomentarlah dengan baik dan bijak. Komentar yang mengandung unsur sara tidak akan di publish oleh Admin.

Dapat juga berkomentar menggunakan akun Facebook dengan meng-klik Facebook Comment diatas kolom komentar ini.

emo-but-icon

Populer

Terbaru

Komentar

Temukan Kami di Facebook

Total Kunjungan

item